Sabtu, 07 Februari 2009

istilah istilah dalam ilmu hadist

ISTILAH-ISTILAH DALAM ULUM AL-HADITS
Oleh:Apriyanto

A. Muqaddimah

Segala puji bagi Allah, Pengatur dan Pemelihara seluruh alam. Rahmat dan salam semoga terlimpah kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad saw, keluarga, sahabat dan orang-orang yang mengikuti dan memperjuangkan agamanya.
Dalam kesempatan ini kami sebagai pemakalah akan sedikit menjelaskan masalah istilah-istilah di dalam ilmu hadits yang kami ambil dari beberapa refrensi tentang Ulumul Hadits. Mudah-mudahn dengan pembahasan yang sedikit ini dapat menambah pengetahuan kita tentang Ulumul Hadits.

B. Pengertian

Ilmu Mushthalah al-Hadits,
Ilmu yang dapat mengantarkan untuk mengetahui keadaan sanad dan matan suatu hadits dari segi diterima dan ditolaknya. Disebut juga Ulumul Hadits . Ulumul Hadits terbagi menjadi dua, yakni Riwayah dan Diroyah .
 Riwayah adalah ilmu yang membicarakan tentang periwayatan suatu hadits, apakah hadits itu diriwayatkan dari Nabi saw, sahabat, atau tabi’in.
 Diroyah adalah suatu qoidah untuk mengetahui keadaan sanad dan matan suatu hadits.

Hadits
Hadits adalah apa yang disandarkan terhadap Nabi Muhammad saw baik berupa ucapan, perbuatan, pernyataan (takrir), dan sebagainya .

Hadits terdiri dari: matan, sanad, dan rowi .
 Matan adalah pembicaraan (kalam) atau isi berita yang disampaikan oleh sanad yang terakhir.
 Sanad adalah jalan yang dapat menghubungkan matan hadits kepada Nabi saw. Bagian dari asanid yaitu:
• Sahabat adalah orang yang bertemu dengan Nabi saw dengan pertemuan yang wajar sewaktu Rasulullah masih hidup dalam keadaan Islam lagi beriman .
• Tabi’in adalah orang yang bermusyafahah (bertemu untuk belajar) dengan sahabat Rasulullah dalam keadaan Islam lagi beriman.
• Tabi’ut tabi’in adalah orang yang bermusyafahah dengan tabi’in dalam keadaan beriman kepada Rasulullah.
 Rowi adalah orang yang menyampaikan atau menuliskan dalam suatu kitab yang pernah didengar dan yang diterimanya dari seseorang (gurunya).




Istilah-istilah yang semakna dengan hadits,yakni sunnah, atsar, dan khobar.
 Sunnah adalah apa yang disandarkan terhadap Nabi Muhammad saw baik berupa ucapan, perbuatan, pernyataan (takrir), dan sebagainya, baik sudah kenabian maupun sebelumnya .
 Atsar ada dua pendapat;
1. Ma’nanya sama dengan hadits.
2. Apa-apa yang disandarkan kepada sahabat dan tabi’in dari perkataan dan perbuatan .
 Khobar ada tiga pendapat;
1. Ma’nanya sama dengan hadits
2. Apa yang datang dari selain Nabi saw.
3. Apa yang datang dari Nabi saw atau selain dari beliau .


Hadits itu terbagi menjadi dua, hadits nabawi dan hadits qudsi.
 Hadits nabawi adalah apa yang disandarkan terhadap Nabi Muhammad saw baik berupa ucapan, perbuatan, pernyataan (takrir), dan sebagainya.
 Hadits qudsi adalah suatu yang dikhabarkan Allah swt kepada Nabi-Nya dengan melalui ilham atau mimpi yang kemudian nabi menyampaikan ma’nanya dari ilham atau mimpi tersebut dengan ungkapan kata beliau sendiri.

Perbedaan hadits qudsi dengan al-Qur’an.
1. Semua lafad (ayat-ayat) al-Qur’an adalah mu’jizat, sedang hadits qudsi tidak.
2. Penyampaian al-Qur’an secara mutawatir sedangkan hadits qudsi tidak.
3. Setiap huruf yang dibaca dari al-Qur’an berpahala sedangkan hadits qudsi tidak.

Laqab
Laqob adalah suatu julukan yang disebutkan kepada seseorang yang mengesankan pujian atau cacian .
Contoh tentang laqab muhadditsin;
o Ghundar adalah laqab Muhammad bin Ja’far al-Bashri Abu Bakar.pemberian laqab tersebut karena ia banyak membuat gaduh di hadapan ibnu Juraij.
o Bundar adalah laqab muhammad bin basyar al-bashri, guru al-bukhori dan muslim. Banyak orang yang meriwayatkan hadits darinya. Ia dijuluki demikian karena banyak menguasai hadits.





Alqobul Muhaditsin:
Tholibul Hadits
Tholibul hadits adalah orang yang membawa dan menyampaikan hadits dengan menyandarkannya kepada orang yang menjadi saudaranya, dengan menggunakan salah satu bentuk kalimat periwayatan .

Al-Musnid
Al-Musnid yaitu gelar keahlian bagi orang meriwayatkan hadits beserta sanadnya. Baik menguasai ilmunya maupun tidak .

Al-Hafizh
Al-Hafiz yaitu gelar ahli hadits yang dapat menshahihkan sanad dan matan hadits dan dapat menta’dilkan dan menjarhkan rowinya. Beliau harus menghafal hadits-hadits shohih mengetahui rowi-rowinya yang waham (banyak prasangka), ‘illat-‘illat hadits dan istilah-istilah para muhadits. Kapasitas hafalannya sekitar 100.000 hadits.

Al-Hakim
Al-Hakim yaitu gelar keahlian bagi imam-imam hadits yang menguasai seluruh hadits yang marwiyah (diriwayatkan), baik matan, maupun sanadnya dan mengetahui ta’dil (terpuji) dan tajrih (tercela)-nya rowi-rowi. Setiap rowi diketahui sejarah hidupnya, perjalanannya, guru-guru dan sifat-sifatnya yang dapat diterima maupun ditolak. Beliau harus dapat menghafal hadits lebih dari 300.000 hadits beserta sanadnya.

Al-Hujjah
Al-Hujjah yaitu gelar keahlian bagi para imam yang sanggup menghafal 300.000 hadits, baik matan, sanad, maupun perihal si rowi tentang keadilannya, kecacatannya, dan riwayat hidupnya.

Amirul Mu’minin fil Hadits
Gelaran ini sebenarnya diberikan kepada para khalifah setelah khalifah abu bakar as-shiddiq r.a. para khalifah diberikan gelaran demikian mengingat jawaban Nabi saw atas pertanyaan seorang sahabat tentang siapakah yang dikatakan khalifah, bahwa khalifah ialah orang-orang sepeninggal Nabi saw yang sama meriwayatkan haditsnya. Para muhadditsin di masa itu seolah-olah berfungsi khalifah dalam menyampaikan sunnah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar